Program Kerjasama Kelas Khusus 2+1 di Taiwan

Berdasarkan berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Kelembagaan, Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tanggal 20 Desember 2018 nomor 9679/C.C4/KL/2018 tentang hasil seleksi program penyelenggaraan kerjasama kelas khusus 2+1 di Taiwan. Maka diinformasikan bagi pendaftar dari alumni Politeknik Elektronika Negeri Surabaya sebagai berikut:

  1. Berdasarkan hasil seleksi bersama ini kami sampaikan daftar pendek calon mahasiswa yang diterima oleh perguruan tinggi yang dituju dan daftar nama tambahan yang masuk ke dalam daftar tunggu;
  2. Perlu diperhatikan bahwa Ditjen Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi hanya menanggung biaya tiket untuk sekali jalan saat keberangkatan dari Jakarta ke Taipei dan settlement allowance (Rp. 10.000.000,-) pada saat kedatangan di perguruan tinggi tujuan;
  1. Calon peserta wajib mengurus surat izin perjalanan dinas dari kementerian Sekretariat Negara, dan membuat visa untuk kelengkapan dokumen perjalanan dengan biaya masing-masing;
  2. Pembiayaan Beasiswa dari perguruan tinggi di Taiwan yang meliputi biaya studi, fasilitas asrama, dan biaya lainnya selama menempuh studi mengikuti ketentuan pembiayaan yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi di Taiwan (terlampir);
  3. Untuk menyelesaikan program Bachelor setiap calon mahasiswa harus menyelesaikan 72 SKS yang diwajibkan oleh perguruan tinggi penyelenggara;
  4. Setiap calon mahasiswa yang akan mengikuti program wajib mengisi surat pernyataan (terlampir) yang disampaikan kepada perguruan tunggi penyelenggara untuk diteruskan kepada Direktorat Pengembangan dan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Ditjen Kementerian Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi.
  5. Surat pernyataan dikumpulkan selambat lambatnya tanggal 11 Januari 2019 di Kantor Urusan Internasional (PS.01.09), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.

Berikut link download untuk surat edaran PENS:

PENS- Tindak Lanjut Program Kerjasama Kelas Khusus 2+1 di Taiwan